• RAPERDA Tentang Kesejahteraan Lansia DIY


    DIY merupakan salah satu provinsi yang memiliki persentase populasi Lanjut Usia tinggi di Indonesia. Persentase Lanjut Usia di Daerah Istimewa Yogyakarta telah melebihi proyeksi persentase jumlah Lanjut Usia di tingkat nasional. Meningkatnya jumlah Lanjut Usia diproyeksikan akan terus berlangsung dari tahun ke tahun sebagai salah satu dampak dari meningkatnya usia harapan hidup penduduk di Daerah. Seiring dengan meningkatnya jumlah Lanjut Usia tentu saja akan memunculkan persoalan-persoalan di Daerah. Persoalan yang akan dialami dengan meningkatnya jumlah Lanjut Usia tersebar dalam berbagai macam bidang/sektor. Bidang atau sektor tersebut erat kaitannya dengan pelayanan yang harus didapatkan oleh Lanjut Usia. 

    Terdapat delapan aspek yang perlu diberikan pelayanan kepada Lanjut Usia, yaitu: 
    1)  pelayanan keagamaan dan mental spiritual; 
    2) pelayanan kesehatan; 
    3) pelayanan kesempatan kerja; 
    4) pelayanan pendidikan dan pelatihan; 
    5) pelayanan untuk mendapatkan kemudahan dalam penggunaan fasilitas, sarana, dan prasarana umum; 
    6) pemberian kemudahan dalam layanan dan bantuan hukum; 
    7) Bantuan Sosial; dan 
    8) Perlindungan Sosial.


    Upaya untuk meningkatkan Kesejahteraan Lanjut Usia di Daerah memerlukan payung hukum yang berfungsi sebagai pedoman dan arahan bagi semua pihak. Untuk itu, berdasarkan kewenangan yang dimiliki untuk membentuk regulasi di tingkat daerah maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah DIY perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia. Hari ini (21/8) bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRD DIY, Indonesia ramah lansia beserta elemen lain seperti DPRD DIY, Pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD DIY, pemda Kabupaten/Kota, RS, Akdemisi turut berkontribusi dalam mengkaji naskah akademik dan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia. Diharapkan adanya kegiatan ini  mendapatkan masukan dalam rangka penyempurnaan Naskah akademik dan Draf Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut di DIY. Semoga adanya Raperda ini semakin meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan lansia khususnya di wilayah DIY.